Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini menetapkan sejumlah tersangka dalam kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) berupa suap atau gartfikasi. Pengumuman penetapan tersangka disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan saat jumpa pers di Gedung KPK Jakarta.
KEMBALI KE ARTIKEL