Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain di tempat kerja. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara aman dan efisien. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas Nasional
Praktek K3 (keselamatan kesehatan kerja) meliputi pencegahan, pemberian sanksi, dan kompensasi, juga penyembuhan luka dan perawatan untuk pekerja dan menyediakan perawatan kesehatan dan cuti sakit
Syarat penerapan keselamatan kerja di tempat kerja di antaranya sebagai berikut :
-Mencegah & mengurangi kecelakaan kerja.
-Mencegah, mengurangi & memadamkan kebakaran.
-Mencegah & mengurangi bahaya peledakan.
-Memberi jalur evakuasi keadaan darurat.
-Memberi P3K Kecelakaan Kerja.
-Memberi (Alat Pelindung Diri)
Jenis Dan Manfaat Alat Pelindung Diri Dalam K3
-Helm Pengaman. Helm pengaman ataupun topi pelindung bermanfaat untuk melindungi bagian kepala pekerja dari bermacam paparan bahaya
-Kacamata Pengaman
-Masker
-Pelindung Wajah
-Sarung Tangan
-Sepatu Pelindung
Aspek-aspek dalam Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3):
-Beban kerja, baik fisik, mental, maupun sosial
-Kapasitas kerja, yang bisa jadi berbeda-beda antarkaryawan
-Lingkungan kerja, yang mencakup faktor fisik, ergonomik, maupun psikososial
Faktor pendukung dalam penerapan K3 berdasarkan sistem manajemen K3 adalah dokumentasi, P3K, lingkungan kerja yang sesuai, tujuan dan program terlaksana
K3 adalah singkatan dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja
Fungsi k3 atau manfaat k3 untuk berbagai macam pihak adalah: Pekerja mamahami bahaya dan risiko dari pekerjaannya