Pendidikan adalah hak setiap orang warga negara di Indonesia. Oleh karena itu Negara memiliki kewajiban untuk memberikan pendidikan bagi seluruh warga negaranya yaitu dengan menyediakan fasilitas pendidikan seperti sekolah. Tetapi dengan pesatnya perkembangan teknologi saat ini memungkinkan bentuk pendidikan yang tidak lagi terbatas pada ruang kelas, tetapi juga bisa dilakukan dimanapun dan kapanpun. Kehadiran teknologi berupa internet membuat aliran informasi apapun dapat diperoleh dengan mudah dan cepat, terutama dalam mengakses hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan.
KEMBALI KE ARTIKEL