Dengan berkembang pesatnya teknologi hingga saat inipenggunaan perangkat lunak berbasis AI dan aplikasi-aplikasi maupun website merupakan hal yang lumrah kita implementasikan dalam kehidupan kita setiap harinya, meskipun demikian penggunaan teknologi AI masih kurang dipahami dan hal ini bukan terjasi  pada kalangan masyarakat umum maupun masyarakat-masyarakat yang hidup di pelosok daerah maupun pedesaan. Bahkan di dunia bisnis atau dalam perusahaan sekalipun kita dapat melihat di mana penggunaan atau pemberdayaan AI untuk menjalankan atau pengaplikasiannya dalam berbisnis hanya sedikit dan yang memiliki keahlian dalam hal tersebut hanya dimiliki perusahaan-perusahaan yang memang sudah berbasis pada kota-kota besar di Indonesia dimana penggunaan AI di Indonesia pada perusahaan-perusahaan mungkin sebagian terdapat di jabodetabek. hal inilah yang menjadikan pemahaman kita yang kuat mengenai AI, di era modern ini harus ditingkatkan lagi dengan seiring berubahnya cara konvensional ke modern dalam berbagai aspek. meskipun AI telah ada jauh lebih lama dari pada saat era media sosial yang ada saat ini.  Pada tahun 1956, John McCarthy, salah satu pendiri AI, menulis proposal yang menciptakan istilah "kecerdasan buatan intelligence", mengacu pada mesin yang berpikir untuk diri mereka sendiri. Dia mendefinisikan AI sebagai: "Ilmu dan teknik pembuatan mesin cerdas, atau program komputer yang sangat cerdas." Menggunakan pembelajaran mesin (ML) untuk mengajar sendiri dengan memberi banyak informasi tentang satu tugas, AI akan terus mengasah akurasinya. AI tidak memiliki kecerdasan umum seperti manusia dan hanya dapat bekerja pada tugas tertentu.
KEMBALI KE ARTIKEL