Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ruang Kelas

MMD Kelompok 42 Melakukan Pendataan dan Pendaftaran NIB UMKM Desa Sebaung

9 Agustus 2024   06:30 Diperbarui: 9 Agustus 2024   06:33 76 1
Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, MMD Kelompok 42 melaksanakan program kerja yang fokus pada pendataan UMKM di Desa Sebaung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata pelaku usaha sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Jeremi Marchellino Sianturi selaku koordinator desa sekaligus penanggung jawab program menjelaskan manfaat dari memiliki NIB, seperti legalitas usaha yang lebih diakui dan akses yang lebih mudah ke berbagai fasilitas serta layanan pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun