Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku, MMD Kelompok 42 melaksanakan program kerja yang fokus pada pendataan UMKM di Desa Sebaung. Kegiatan ini bertujuan untuk mendata pelaku usaha sekaligus memberikan edukasi mengenai pentingnya memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Jeremi Marchellino Sianturi selaku koordinator desa sekaligus penanggung jawab program menjelaskan manfaat dari memiliki NIB, seperti legalitas usaha yang lebih diakui dan akses yang lebih mudah ke berbagai fasilitas serta layanan pemerintah.
KEMBALI KE ARTIKEL