Penegakan hukum perpajakan menghadapi tantangan serius ketika Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengungkapkan adanya kasus pemalsuan Surat Pemberitahuan Pajak (SPT) dan penggelapan setoran pajak pada periode 2018-2019. Upaya menghadapi masalah ini melibatkan penyitaan aset yang dilakukan di wilayah Tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kanwil DJP Sulselbartra, dengan dukungan dari Tim Seksi Korwas PPNS Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) di Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Identitas tersangka dalam kasus pidana perpajakan ini diidentifikasi dengan inisial HW.
KEMBALI KE ARTIKEL