Merayakan hari anti korupsi sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember, kita menghadapi fakta pemberantasan korupsi yang belum efektif. Transparency International tahun 2011 menempatkan Indonesia di peringkat 183 dalam indeks persepsi korupsi, padahal lima tahun sebelumnya di urutan ke-144. Ini menunjukkan belum adanya keseriusan memberantas korupsi di negeri ini. Ini juga diamini oleh 1.103 responden yang disurvei MNC Media Research di 10 kota besar di Indonesia di mana 71 persen menyatakan bahwa pemberantasan korupsi memang buruk (Okezone.com, 5/8/2012). Konvensi PBB 2005 menegaskan bahwa pemberantasan korupsi adalah tugas kita semua. Ketika pemerintah gagal memberantas korupsi, apakah kita harus tinggal diam? Dapatkah demokrasi dan gerakan sipil warga negara mempercepat pemberantasan korupsi di republik ini?
KEMBALI KE ARTIKEL