Seluruh pedagang tidak setuju atau menolak sembako akan dikenakan PPN. Sembako adalah bahan pokok sehari - hari atau kehidupan masyarakat. Di tengah pandemi Covid-19 sembako diutamakan untuk mempertahankan kehidupan. Sembako apa aja kemungkinan dikenakan PPN, terdiri dari beras, sagu, telur, garam, daging, susu dan lain - lain. Seharusnya bahan pokok (utama) tidak dikenakan PPN. Mengapa? Karena kebutuhan masyarakat sehari - hari untuk mempertahankan kehidupan baik ditengah pandemi covid-19 maupun masa yang akan datang
KEMBALI KE ARTIKEL