Indonesia menjadi Negara Kepulauan terbesar didunia dengan lebih dari 17 ribu pulau yang berada didalamnya. Tentunya sebagai negara kepulauan, indonesia memiliki kedaulatan dalam hal mengelola kekayaan lautnya. Tidak sedikit terjadi insiden di wilayah Laut Indonesia, tepatnya di laut Natuna Utara. Banyaknya kejadian terjadi di Laut Natuna utara lantaran adanya Zona Eksklusif Ekonomi (ZEE) tumpang tindih antara Indonesia dengan Vietnam.  Salah satu kasus yang marak terjadi di laut natuna utara, yaitu Illegal Fishing. Baru baru ini terjadi insiden pada hari sabtu tanggal 27 April 2019 di laut natuna utara ini bermula ketika kapal TNI AL KRI Tjiptadi-381 sedang membawa Kapal Ikan Asing (KIA) Vietnam BD 979 yang tertangkap melakukan pencurian ikan wilayah Indonesia. Melihat kapal mereka tertangkap, dua kapal pengawas ikan milik pemerintah Vietnam, KN 264 dan KN 231, langsung menabrak KRI Tjiptadi-381. Tindakan tersebut membuat KRI Tjiptadi-381 dan kapal KIA BD 979 mengalami kerusakan. Hukum internasional yang dilanggar adalah International Regulations for the Prevention of Collisions at Sea 1972 (COLREGS) dan International Convention for the Safety of Life at Sea 1974 (SOLAS).Â
KEMBALI KE ARTIKEL