Mohon tunggu...
KOMENTAR
Inovasi

Ada Apa dengan Kedatangan Dua Dirjen KLHK di Areal Gambut Bekas Terbakar?

14 Februari 2017   21:26 Diperbarui: 14 Februari 2017   21:44 638 0
Pada tahun 2015 telah terjadi kebakaran hutan dan lahan gambut di areal konsesi HTI (hutan tanaman industri) milik PT BAP di wilayah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Propinsi Sumatra Selatan. Saat itu areal konsesi PT BAP merupakan yang terluas mengalami kebakaran lahan gambut hingga mencapai 80 ribu hektar, dimana 60 persennya merupakan kubah gambut.  Izin pemanfaatan usaha HTI di tahun 2004, PT BAP memperoleh hak konsesi seluas 192.700 hektar. Para pemegang konsesi HTI sendiri dilarang keras melakukan kegiatan pemanfaatan hutan di areal bekas terbakar sesuai peraturan perundangan kehutanan yang berlaku. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun