Keputusan MK tentang pemilu legislatif dan presiden serentak sudah keluar. Hasilnya memang menyebabkan pemilu 2014 dilakukan secara inkonstitusional (alasannya dapat dibaca di sini).
Keputusan MK tentang pemilu legislatif dan presiden serentak sudah keluar. Hasilnya memang menyebabkan pemilu 2014 dilakukan secara inkonstitusional (alasannya dapat dibaca di sini).