Substansi Perppu Cipta Kerja
Salah satu kritik yang diungkapkan terkait Perppu Nomor 2 Tahun 2022 adalah terkait substansinya. Beberapa pihak mengkritik beberapa pasal dalam Perppu ini yang dianggap kontroversial dan berpotensi mengurangi perlindungan terhadap hak-hak pekerja dan buruh. Beberapa pasal yang menjadi sorotan antara lain pasal yang mengatur tentang kontrak kerja, outsourcing, pengupahan, serta hak-hak sindikasi dan keberatan pekerja.