RUU Perampasan Aset Tindak Pidana: Bisakah Selesai Dalam Waktu Dekat?
10 Desember 2024 00:06Diperbarui: 10 Desember 2024 00:14650
Belakangan ini, telah beredar polemik di masyarakat berkaitan dengan isu percepatan waktu pembuatan dan perevisian Rancangan Undang-Undang atau RUU. Terlebih, polemik ini bersinggungan dengan RUU Pilkada yang diduga terdapat indikasi kepentingan "pihak" tertentu. Hal ini disebabkan karena waktu pengesahannya yang tergolong cepat dan dinilai tidak wajar, yaitu hanya dalam sehari saja sudah paripurna. Hal ini menjadikan pembahasan RUU Perampasan Aset meledak kembali di kalangan masyarakat.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.