Dua nomenklatur pemerintahan berbeda Provinsi Maluku, dan Daerah Maluku Selatan. Jika letterlijk membacanya tanpa memiliki literasi komprehensif dari aspek kesejarahan, perpolitikan, dan ketatanegaraan maka secara subyektif mengkritik penulis. Pengkritik kadang menanggapinya, lantas mengklaim dirinya yang paling nasionalis dengan memposisikan penulis berada pada ruang non nasionalis, bahkan ironinya di cap separatis. Suatu kebiasaan buruk mendeskreditkan kawan dialog, karena minim literasi. Padahal ada perspektif objektif yang bersandar pada literasi, yang terakuntabel melalui data-data sekunder, yang didapatkan melalui buku, skripsi, tesis, disertasi, jurnal, surat kabar, majalah, buletin, tabloid, dan website.
KEMBALI KE ARTIKEL