Kendari - Berdasarkan hasil penelitian BNN bekerjasama dengan Pusat Penelitian Kesehatan Universitas Indonesia (Pulitkes-UI), angka prevalensi pecandu narkoba di Indonesia tahun 2013 naik menjadi 4,5 juta orang. Dari total tersebut, hanya sekitar 18.000 atau 0,47 persen saja yang mendapat layanan terapi dan rehabilitasi. Ini disebabkan oleh minimnya jumlah layanan rehabilitasi yang ada di Indonesia khususnya yang dikelola oleh BNN, yakni Balai Rehabilitasi di Sukabumi, Batam, Samarinda, Makassar, serta Lembik TNI Polri.