Operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua DPD RI di rumah dinasnya di daerah Jakarta Selatan oleh KPK, Sabtu, 17 September 2016 dengan menemukan uang sebesar Rp 100 juta di tasnya sebagai barang bukti atas dugaan “suap” untuk pengaturan kuota impor gula melalui Bulog, memang sangat memalukan tidak saja bagi keluarganya, tapi juga negara dan rakyat Indonesia bahkan dunia internasional. Karena dilakukan/menyangkut seorang Pejabat Tinggi dari salah satu Lembaga Tinggi Negara yang sangat dihormati oleh berbagai pihak tadi, yang seharusnya TIDAK BOLEH terjadi untuk alasan apapun.
KEMBALI KE ARTIKEL