Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Selamat Ulang Tahun NKRI

18 Agustus 2024   17:00 Diperbarui: 18 Agustus 2024   17:12 32 0


Satu hari lepas kita memperingati Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Bangsa kita yang ke-79, tgl. 17 Agustus 2024, maka hari ini tgl. 18 Agustus 2024 pada 79 tahun yang lalu sebenarnya terdapat 2 peristiwa sejarah yang sangat penting bagi perjalanan kehidupan bangsa dan negara kita, yang mungkin bagi sebagian besar rakyat atau Warga Negara Indonesia saat ini lupa atau keliru memaknainya, karena hanya mengetahui bahwa tgl. 17 Agustus sajalah yang menjadi patokan atau ukuran dimulainya Negara atau Pemerintahan Republik Indonesia. Dan faktor penyebab ini tidak terlepas juga dari peran atau andil daripada para guru atau sistem pendidikan kita yang menyebabkan masalah ini tidak dapat diluruskan atau ingatkan melalui pelajaran Sejarah atau yang sejenisnya di sekolah-sekolah. Padahal yang sebenarnya adalah tgl. 17 Agustus 1945 memang merupakan momen terpenting dalam sejarah kehidupan berbangsa dan bernegara kita, karena merupakan klimaks dari perjuangan para leluhur atau pahlawan perjuangan kemerdekaan kita dalam membebaskan bangsa Indonesia dari penjajahan bangsa asing meskipun perjuangan itu sesungguhnya belum berakhir, karena bagaimana harus mempertahankan dan mengisi kemerdekaan yang baru diproklamirkan itu memang masih sungguh berat! Akan tetapi momentum itu - 17 Agustus adalah tanda atau bukti bahwa kita yang diatasnamakan oleh Sukarno dan Hatta memproklamirkan Kemerdekaan bangsa kita saja, di mana supaya semua orang tahu atau bangsa dan negara-negara lain di muka bumi ini pun tahu, bahwa bangsa Indonesia pada hari itu - tgl. 17 Agustus 1945 telah MERDEKA, lepas dari belenggu penjajahan bangsa asing selama ratusan tahun, baik Belanda maupun Jepang. Oleh karena itu, yang merdeka pada saat itu adalah bangsa Indonesia, bukan Negara Indonesia meskipun keduanya mempunyai hubungan yang erat, karena Negara kita dengan cita-cita dan tujuan nasional yang hendak dicapai sebagaimana yang diatur dalam Hukum Dasarnya - Konstitusi - Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945) termasuk Pemerintahnya yang ditandai dengan adanya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden oleh PPKI baru terjadi pada tgl. 18 Agustus 1945.
Dengan demikian negara kita, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) baru ada pada tgl. 18 Agustus 1945 di mana hari ini, tgl. 18 Agustus 2024 genap berusia 79 tahun. Juga pada tanggal ini baru terpenuhi unsur-unsur negara sebagaimana yang digariskan dalam Konvensi Internasional soal kedaulatan negara serta yang dipelajari dalam Ilmu Negara yakni adanya rakyat/penduduk tetap, wilayah, pemerintahan dan kedaulatan yang berkaitan dengan kemampuan negara dalam menjalin hubungan dengan negara-negara lain atau adanya pengakuan negara lain - internasional terhadap adanya negara kita. Dan mulai tanggal ini pula negara atau Pemerintah Republik Indonesia mulai bekerja, atau dengan kata lain roda pemerintahannya baru mulai berputar karena sudah punya landasan hukumnya, sehingga mulai melakukan pembentukan lembaga-lembaga negara dan pembagian wilayah NKRI ke dalam wilayah atau daerah-daerah provinsi sesuai perintah UUD 1945, di mana untuk pembagian provinsi pada tgl. 19 Agustus 1945, Indonesia dibagi menjadi 8 Provinsi serta pembentukan Kabinet Presidensial, dan pada tgl. 29 Agustus 1945 pembentukan KNIB sebagai cikal bakal lahirnya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan seterusnya sehingga menjadi fondasi dan sejarah yang panjang sebagaimana kita melihat wajah NKRI dengan Pemerintahannya hari ini dalam usianya yang ke-79 tahun. Akhirnya selamat untuk NKRI, NKRI Harga Mati, NKRI jaya selalu!

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun