Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Batas Usia Perkawinan Dalam Hukum Positif di Indonesia

27 Januari 2024   02:48 Diperbarui: 27 Januari 2024   03:42 112 0
Perkawinan merupakan suatu hal yang sangat sakral. Dimana para pihak yang membuat kesepakan dalam sebuah hubungan perkawinan. Perkawinan identik dengan hal yang bersifat privat dalam membentuk dan membangun rumah tangga yang sejaterah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun