Karl Marx salah satu seorang filsuf, sosiologi, ekonomi, dan aktivis. Dalam pandangannya mengenai hukum menurutnya hukum adalah salah satu alat untuk melindungi kepentingan kelas atas(Borjuis). Dalam pandangan karl marx ini banyak yang salah persepsi akan pandangannya tersebut. Bahwa menganggap pandangan karl marx ini tidak relevan bila dipakai. Tanpa orang tersebut yang mengatakan hal demikian menelusuri pemikiran-pemikiran karl Marx secara mendalam. Mengenai pandangan karl marx ini mengenai hukum iya memakai kaca mata sosiologi dalam hal secara realitas atau kejadian secara objektif yang terjadi didalam masyarakat. Dan pemikirannya tersebut menganut aliran hukum kritis.
KEMBALI KE ARTIKEL