Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Perjanjian Ekstradisi Indonesia dan Singapura

27 Februari 2018   21:04 Diperbarui: 27 Februari 2018   21:18 165 0
Indonesia mempunyai masalah yang cukup besar, yaitu korupsi. Para koruptor sering melarikan diri ke luar negeri untuk menghindar dari kejaran KPK dan menanamkan aset-aset mereka di luar negeri. Salah satu negara tujuan para koruptor Indonesia adalah Singapura. Sebenarnya, tidak hanya para koruptor yang melarikan diri ke Singapura, tapi para pelaku kriminal lainnya juga. Masyarakat awam dan beberbagai pihak yang terlibat merasa khawatir dengan kondisi seperti ini, dan ingin pemerintah lebih berani mengambil tindakan. Sebelum berbicara lebih jauh, kita coba untuk memahami arti ekstradisi itu sendiri. Ekstradisi sendiri memiliki arti penyerahan seseorang yang disangka atau dipidana karena melakukan kejahatan di negara lain oleh suatu negara kepada negara yang meminta penyerahan orang tersebut.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun