Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Ketika Martabat Rakyat dijarah

13 November 2024   08:49 Diperbarui: 13 November 2024   11:40 62 0
Penjarahan atau "njarah" dalam bahasa Jawa merupakan tindakan tercela yang mencerminkan perampasan hak milik orang lain, biasanya dilakukan dengan memanfaatkan situasi kacau atau tidak kondusif. Meski secara esensial mirip dengan merampok, njarah lebih sering diasosiasikan dengan kerumunan yang secara bersama-sama mengambil barang milik orang lain. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun