Alasan mengapa Kemendag melakukan revisi tentang barang bawaan dari luar negeri yaitu karena barang kiriman dari WNI yang tinggal di luar negeri, barang pribadi penumpang dan peninjauan ulang terhadap regulasi impor suatu barang. Dengan adanya revisi Permendag tentang impor ini diharapkan mempermudah WNI.Â
KEMBALI KE ARTIKEL