Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy meresmikan keputusan larangan mudik Lebaran 2021. Keputusan itu  dihasilkan dari rapat tiga menteri. "Ditetapkan tahun 2021 mudik ditiadakan, berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, swasta maupun pekerja mandiri juga seluruh masyarakat," kata Muhadjir.
KEMBALI KE ARTIKEL