Mohon tunggu...
KOMENTAR
Money

Miras Resmi, Bagaimana Nasib Generasi?

1 Maret 2021   20:28 Diperbarui: 1 Maret 2021   20:56 719 3
Dilansir dari Harian Aceh Indonesia.co.id, 1 Maret 2021, Pemerintah resmi membuka keran investasi miras dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. Perpres ini menuai banyak penolakan dari masyarakat, organisasi Islam dan praktisi ekonomi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun