Unilever menjadi sorotan publik belakangan ini setelah muncul isu boikot terkait dugaan keterkaitannya dengan Israel. Terlebih lagi, rekomendasi baru-baru ini dari Komisi Fatwa MUI menyarankan umat Islam untuk menghindari transaksi produk yang memiliki afiliasi dengan Israel atau mendukung agresi Israel di Palestina. Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengumumkan fatwa yang menyatakan bahwa hukumnya tidak dibenarkan (haram) membeli produk dari produsen yang secara nyata mendukung agresi Israel di Palestina. . Unilever merupakan perusahaan multinasional yang berpusat di London, Inggris.Â
KEMBALI KE ARTIKEL