Mohon tunggu...
KOMENTAR
Travel Story

Jenazah Utuh Walau Sudah Terkubur 35 Tahun Di Tuban

29 Agustus 2013   21:31 Diperbarui: 24 Juni 2015   08:38 4258 3
Warga di daerah Tuban - Jawa Timur belum lama ini dihebohkan dengan fenomena jenazah yang tak biasa di kawasan  Makam Sunan Bejagung yang berada di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding.
Meski telah dimakamkan sejak belasan dan puluhan tahun silam, jenazah-jenazah itu dalam keadaan utuh . Penemuan jenazah tersebut bermula saat pada hari Minggu tgl 25 Agustus 2013 , panitia pembangunan Masjid Sunan Bejagung membongkar sebanyak 9 makam yang ada di depan masjid . Pembongkaran makam itu bertujuan untuk perluasan masjid yang berada di area makam Syekh Asy’ari atau yang lebih dikenal dengan nama makam Sunan Bejagung di Desa Bejagung, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban. Pada penggalian yang pertama pada seminggu yang lalu ( 17 Agustus 2013 ) ditemukan dua jenazah dengan jenis kelamin wanita yang dalam keadaan utuh. Sedangkan pada penggalian yang kedua pada hari Minggu tgl 25 Agustus, ditemukan lagi dua jenazah dalam keadaan utuh. Kedua jenazah itu berjenis kelamin laki-laki yang telah dimakamkan pada tahun 1978 dan jenazah yang berkelamin wanita yang dimakamkan pada tahun 1997. Saat ditemukan, kedua  jenazah itu  masih utuh bersama kain kafannya dan tidak mengalami kerusakan sama sekali. Selain itu juga senantiasa menguar  aroma harum dari jenazah. Suasana sakral dan bercampur haru sangat terasa pada saat itu. Terlebih dari keluarga ahli waris jenazah yang ikut datang dan menyaksikan penggalian dan pemindahan jenazah itu. Kedua jenazah yang  masih utuh tersebut kemudian  langsung diangkat dari dalam kubur dan disemayamkan di Masjid Sunan Bejagung. Selanjutnya, kedua jenazah itu dimakamkan secara berdampingan dalam lubang makam baru yang sama. Fenomena yang tak biasa dan menakjubkan ini menunjukkan betapa besar kuasa Allah SWT. Dengan jenazah yang tetap utuh walau sudah terkubur cukup lama itu, Dia menunjukkan tentang kuasanya pada hambanya yang bertakwa dan ahli ibadah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun