Konstitusi adalah kumpulan peraturan yang mengatur ketatanegaraan suatu negara, termasuk struktur dan fungsi lembaga pemerintah. Konstitusi juga mengatur hubungan kerja sama antara negara dan rakyat. Konstitusi merupakan aturan dasar yang mengikat bagi setiap warga negara. Konstitusi dapat berupa konstitusi tertulis atau konstitusi tidak tertulis. Contoh konstitusi tertulis di Indonesia adalah Undang-Undang Dasar Tahun 1945 (UUD 1945)
KEMBALI KE ARTIKEL