Kejahatan berkembang sejalan dengan perkembangan kehidupan sosial masyarakat dan juga kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK).
Kemajuan kehidupan sosial masyarakat dan IPTEK, mengakibatkan berkembangnya bentuk kejahatan, bahkan modus operandi yang digunakan pelaku untuk melakukan kejahatan, salah satunya adalah kejahatan korupsi.