Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Hadiah untuk yang Beriman dan Setia

7 April 2022   09:17 Diperbarui: 7 April 2022   09:18 206 1
Kamis, 07 April 2022
Pekan Prapaskah V
Kej. 17: 3-9
Yoh. 8: 51-59

Sahabat-sahabat ...
Allah membuat perjanjian dengan Abraham dan keturunannya. Dari pihak Abraham dan keturunannya dituntut kesetiaan terhadap perjanjian itu sendiri. "Dari pihakmu, engkau harus memegang perjanjian-Ku, engkau dan keturunanmu", sabda Tuhan.

Perjanjian Allah itu bukan bersifat sementara atau temporal melainkan berlaku kekal. Tanda perjanjian itu juga disertai dengan berkat untuk mereka yaitu tanah Kanaan. Mereka yang setia dengan perjanjian berhak atas tanah terjanji.

Yesus ditolak oleh orang Yahudi. Ia dituduh aneh-aneh karena ajaran-Nya: menghujat Allah sampai dikatakan kerasukan Setan. Yesus tetap menjelaskan siapa diri-Nya dan hubungan-Nya dengan Allah. Penjelasan-Nya tidak hanya untuk memberi pengertian kepada mereka tetapi sekaligus menyindir mereka.

Sahabat-sahabat ...
Dalam diri Yesus, Allah membaharui dan terutama menyempurnakan janji-Nya kepada manusia. Yesus adalah tanda perjanjian Allah dengan manusia. Ia mengingat janji itu di dalam Putera-Nya sendiri. Manusia dituntut menerima Yesus dengan percaya dan beriman kepada-Nya.

Jaminan untuk kesetiaan dan kepercayaan kepada Yesus, bukan lagi berkat berupa tanah Kanaan tetapi tanah air surgawi. Berkat tanah air surgawi ini dijanjikan dan diberikan kepada setiap orang yang telah dibabtis. Di mana oleh Pembabtisan, setiap orang mengambil bagian sebagai anak Allah,  saudara angkat Yesus dan menjadi keturunan rohani. Syaratnya adalah setia dan beriman. Yesus katakan:"sungguh, barang siapa menuruti firman-Ku, ia tidak akan mengalami maut sampai selama-lamanya". Inilah jaminan Tanah Air surgawi bagi orang yang teguh beriman dan setia.

Selamat Bermenung. Semangat berkatifitas. Jangan lupa bahagia.

Tuhan memberkati. Doa Bunda Maria, Para Kudus dan Mgr. Gabriel Manek, SVD menyertai.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun