Menurut saya korupsi adalah suatu tindakan penggelapan atau penyelewengan harta milik perusahaan atau milik negara yang dilakukan oleh seseorang/kelompok yang dipercayakan dalam suatu jabatan kekuasaan. Sedangkan Koruptor adalah orang/seseorang yang melakukan tindakan korupsi. Korupsi dapat diklasifikasikan sebagai berikut: Suap Menyuap, Penggelapan dalam jabatan, dan Pemerasan. Â
KEMBALI KE ARTIKEL