UUD 1945 adalah undang-undang konstitusi Indonesia yang menjadi hukum fundamental yang pertama dan terutama dalam kehidupan warga Indonesia. Undang-undang inilah yang menjadi fondasi negara Indonesia karena secara keseluruhan Indonesia, dalam pemerintah, aturan, kehidupan warga, dan sebagainya. Tanpa Undang-Undang tersebut, Indonesia tak akan menjadi Indonesia yang sama seperti yang kita kenal.
KEMBALI KE ARTIKEL