Akses dalam pelayanan kesehatan mencakup akses ke layanan, penyedia, dan institusi. Akses dianggap lebih dari sekadar pelengkap, karena pelayanan hanya dapat dijangkau jika aksesnya baik. Karakteristik pengguna memengaruhi cara penyedia memberikan layanan, sehingga akses terbentuk dari hubungan antara pengguna dan sumber daya pelayanan kesehatan. Masyarakat berhak mendapatkan pelayanan baik, baik Masyarakat di kota maupun Masyarakat di desa.Â
KEMBALI KE ARTIKEL