Sejak tahun 1913, PBB menetapkan 8 Maret sebagai Hari Perempuan Internasional (International Women's Day/IWD). IWD masih diperingati sampai saat ini, tak lain karena masalah kesetaraan gender di seluruh dunia belum tercapai dan masih terus diperjuangkan oleh kaum perempuan diseluruh balahan dunia termasuk di Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL