Meningkatnya tren kekerasan terhadap anak di Kota Depok membuat beberapa pihak mengatakan Depok belum pantas disebut sebagai Kota Layak Anak (KLA). Kenyataanya, sampai saat ini memang belum ada satupun kota/kabupaten di Indonesia berstatus KLA. Untuk menjadi KLA, dibutuhkan proses yang panjang dan kerja keras Pemerintah bersama masyarakat dan dunia usaha secara terintegrasi, terencana dan menyeluruh. Menjadi KLA berarti memenuhi seluruh indikator KLA yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI No.12/2011.
KEMBALI KE ARTIKEL