Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud Pilihan

Pendekatan Restorative Justice dalam Sistem Peradilan Pidana Anak

15 Maret 2015   16:01 Diperbarui: 17 Juni 2015   09:38 476 2

Tulisan ini terinspirasi dari maraknya berita mengenai penangkapan pelaku begal yang masih berstatus pelajar akhir-akhir ini. Tindak pidana yang mereka lakukan menyebabkan mereka bersentuhan dengan hukum. Pertanyaan yang timbul kemudian adalah bagaimana proses hukum yang akan mereka jalani, mengingat usia mereka yang masih dikategorikan sebagai anak-anak.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun