Pelaksanaan Penerapan Budaya Kerja juga kegiatan yang melibatkan seluruh pegawai pada Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang adalah dalam rangka untuk menciptakan Birokrasi yang Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif (PASTI) hal ini merupakan langkah nyata dari Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Ketapang untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), selain itu dengan pelaksanaan Pelatihan Budaya kerja ini diharapkan membawa perubahan dalam sistem kerja manajemen ASN sehingga dapat bekerja secara profesional dan berintegritas.
KEMBALI KE ARTIKEL