Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik Pilihan

Berbagai Dimensi Kabinet Kerja Jokowi

28 Oktober 2014   23:11 Diperbarui: 17 Juni 2015   19:23 161 0
Jokowi sudah memperkenal dan melantik menteri-menteri dalam kabinet yang disebutnya sebagai Kabinet Kerja. Banyak reaksi diberikan oleh berbagai pihak. Mulai dari orang-orang yang sekadar memberikan opini pribadi yang subyektif, sampai orang-orang yang dengan gaya pintar mengajari Jokowi bagaimana seharusnya ia berlaku.

Banyak dimensi yang bisa diperbincangkan perihal pembentukan kabinet ini. Melebihi kehebohan (proses) pembentukan kabinet periode-periode sebelumnya. Keterlibatan masyarakat yang sangat luas, kemudahan akses media sosial, persaingan media massa (darling, cetak, TV) untuk meraup pemirsa, dan kebebasan berbicara yang lebar, adalah pemicu utama hiruk-pikuk ini. Berikut beberapa catatan akan hal ini.

1. Seleksi menteri kabinet ini melibatkan KPK dan PPATK. Hal ini diterima secara berbeda oleh dua pihak. Pihak pertama menganggap Jokowi kehilangan kuasa prerogratifnya. Namun, pihak kedua justru memuji kecerdikan Jokowi dalam menjalankan hak penuh prerogratifnya. Apa pun itu, ini preseden positif yang patut ditiru secara luas termasuk dalam pilkada. Bahkan dengan sigap Plt Gubernur DKI langsung menggunakan sistem tanda merah dan tanda kuning dalam mengevaluasi PNS di Pemprov.

2. Nama kabinet ini, Kabinet Kerja, adalah sebuah nama yang mengejutkan. Sebagian orang pintar sudah menyiapkan peluru untuk menembak Jokowi bila ia menggunakan nama Kabinet Trisaksi. Alasannya, terminologi "Trisaksi" milik PDI-P, sementara Jokowi harus jadi milik semua orang. Selain itu, Jokowi akan diserang melakukan blunder, karena kebijakan berbau neoliberal diperkirakan masih akan berlanjut. Jika menggunakan nama Kabinet Indonesia Hebat, alasannya sama, itu milik PDI-P, plus pertanyaan nyinyir: Apanya yang hebat? Wong menterinya banyak yang diragukan kemampuannya.

3. Kabinet ini tidak disambut antusias, dipandang bukan dream team. Ini bagus, terutama bagi menteri-menteri yang terpilih. Jika selama ini hanya Jokowi yang mendapatkan tekanan, serangan, cemoohan, kini para menteri mengawali tugasnya dengan cipratan tekanan, serangan, cemoohan yang mirip agar menghayati benar makna "Kerja, kerja, kerja".

4. Kabinet ini membuat Jokowi kian menambah jumlah "musuh". Selain Koalisi Merah Putih (KMP), orang-orang yang berada di sisi Jokowi kini ramai-ramai kecewa, mengecam, dan meninggalkannya. Ini bagus, agar Jokowi waspada dan fokus kerja, serta celik matanya dalam melihat siapa pendukung sejatinya.

5. Kabinet ini mengirimkan pesan bahwa dominasi Ketua Umum PDI-P sangat kuat. Tidak apa-apa, karena memang Jokowi tidak bisa dibandingkan dengan presiden yang juga adalah Ketua Umum partai. Jelas Jokowi bukan Ketua Umum partai, bukan pula pengurus teras partai. Dukungan terbesar datang dari relawan dan relawan bukanlah pemegang saham atau komisaris partai. Jokowi harus membuka telinga bagi partai-partai pengusungnya, bahkan harus pula menyediakan telinga bagi Wakil Presiden-nya. Tentu hanya orang naif yang menganggap Jokowi Superman. Ujung-ujungnya, kabinet ini pun bahkan tidak menggembirakan pihak PDI-P. Jumlah menteri dari PDI-P sama dengan PKB.

6. Melalui kabinet ini, Jokowi dianggap ingkar janji untuk merampingkan kabinet dan membangun kementerian baru seperti Ekonomi Kreatif. Tidak apa-apa, karena tidak semua orang membaca berita perihal susahnya membuat nomenklatur baru. Butuh proses 1-2 tahun untuk berjalan lancar. Dengan kalkulasi ini, berarti kementerian baru ini baru bisa efektif berfungsi pada tahun kedua atau ketiga. Jika pilihan ini diambil, mungkin Jokowi sudah dikecam habis dan diruntuhkan parlemen. Kita hargai pilihan atas dilema yang ditempuh Jokowi untuk membuat nomenklatur sesedikit mungkin agar kabinet ini bisa tancap gas dan berlari.

Ini 6 pembaruan kabinet yang diajukan Jokowi-JK ke DPR untuk mendapatkan pertimbangan:


  • Menteri PU dan Menteri Perumahan Rakyat digabung menjadi Menteri PU dan Perumahan Rakyat.
  • Menparekraf menjadi Menteri Pariwisata.
  • Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dipisah menjadi tiga, yaitu Menteri Kebudayaan, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Menteri Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi.
  • Menteri Kehutanan dan Menteri Lingkungan Hidup dijadikan satu menjadi Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup.
  • Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi jadi dua, yaitu Kementerian Tenaga Kerja dan Kementerian Pembangunan Daerah Tertinggal.
  • Menko Kesejahteraan Rakyat diubah jadi Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun