Wisata halal (
halal tourism) adalah penyediaan produk dan jasa wisata yang memenuhi kebutuhan wisatawan muslim sesuai dengan ajaran Islam (Mohsin, Ramli & Alkhulayfi, 2016). Wisata halal tidak hanya terbatas pada ketersediaan makanan halal. Namun pada perumahan, komunikasi, lingkungan dan layanan yang ramah Muslim juga tidak kalah penting. Landasan yang paling pertama dari pariwisata halal adalah Al-Qur'an surat Al'Ankabut ayat 20 (QS. 29:20) yang artinya: Katakanlah, Berjalanlah di muka bumi dan perhatikanlah bagaimana Allah memulai penciptaaan (makhluk), kemudian Allah menjadikan kejadian yang akhir. Sungguh Allah Maha kuasa atas segala sesuatu".
KEMBALI KE ARTIKEL