Topik hangat belakangan ini tidak lain adalah Covid-19. Penyakit ini telah menginfeksi jutaan umat manusia di seluruh dunia. Beberapa negara menerapkan
lockdown untuk mengurangi kemungkinan penyebaran virus ini. Indonesia menjadi salah satu negara yang terdampak Covid-19 dengan jumlah penderita positif 51.427 per tanggal 26 Juni 2020 pukul 16:04 WIB, dilansir dari Kompas.com. Jumlah tersebut sangat fantastis dan terus bertambah setiap hari. Tidak hanya Indonesia, negara-negara lain yang telah memiliki kebijakan mencabut
lockdown, tengah mengalami gelombang kedua virus yang berasal dari China ini. Di Indonesia sendiri dilakukan tindakan berupa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang berarti pembatasan kegiatan tertentu penduduk dalam suatu wilayah yang diduga terinfeksi penyakit dan/atau terkontaminasi sedemikian rupa untuk mencegah kemungkinan penyebaran penyakit atau kontaminasi. PSBB telah sangat berimbas pada perekonomian di Indonesia salah satunya Stablitas Sistem Keuangan. Mengapa demikian? Kebijakan PSBB memaksa banyak pabrik untuk berhenti beroperasi untuk waktu tertentu, sehingga secara
cashflow tentu tidak sebaik saat pabrik beroperasi. Banyak karyawan bekerja dari rumah, dirumahkan, bahkan banyak pula yang mengalami PHK. Masa-masa pandemik ini menjadi masalah global, tidak hanya dialami oleh Indonesia. Untuk tetap memastikan perekonomian Indonesia stabil, beberapa kebijakan dikeluarkan oleh Bank Indonesia selaku bank sentral untuk menjaga kestabilan perekonomian Indonesia, salah satunya kebijakan makroprudensial. Mengutip dari Bisnis.com, kebijakan makroprudensial adalah seluruh upaya yang dilakukan untuk menjaga Stabilitas Sistem Keuangan (SSK) apapun bentuknya, salah satunya menjaga agar nilai tukar rupiah tidak jatuh terhadap mata uang asing. Didukung oleh DJPPR Kemenkeu, dikeluarkan beberapa program stimulus untuk pemulihan ekonomi Indonesia, antara lain adanya bantuan pangan, BLT, subsidi listrik serta tunjangan untuk pra-kerja. Kemenkeu juga memberi subsidi bunga kepada debitur perbankan, perusahaan pembiayaan terhadap kredit UMKM, dan masih banyak langkah pemerintah lainnya dalam upaya memulihkan keadaan perekonomian Indonesia.Â
KEMBALI KE ARTIKEL