Ini dianggap sebagai persoalan yang muncul sejak lahirnya UU tentang perlindungan anak. Guru yang biasanya 'keras' dalam mendidik murid berangsur mengambil sikap acuh dan akhirnya tak mau tahu apakah si anak didik akan bisa berlaku baik, disiplin, rajin atau sebaliknya.
KEMBALI KE ARTIKEL