Mohon tunggu...
KOMENTAR
Humaniora

Kewajiban Menuntut Ilmu Agama dan Keutamaan Mengikuti Taklim Pengajian

18 Agustus 2023   21:25 Diperbarui: 18 Agustus 2023   22:05 475 2
Majelis taklim adalah suatu wadah pendidikan non formal yang bertujuan untuk meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT. Majelis taklim sejatinya bisa dilaksanakan dimana saja, baik di rumah, gedung, atau mesjid. Majelis taklim juga dapat dihadiri siapapun tanpa membedakan usia, jenis kelamin, ataupun jabatan.
Majelis taklim atau majelis ilmu memiliki peranan penting, khususnya melalui kegiatan pengajian dalam menumbuhkan kesadaran beragama.

Juga dalam membentuk kepribadian muslim, meningkatkan kemampuan ilmu baca tulis Alquran dan pemahamannya, serta membimbing dalam pandangan hidup yang Islami.

Seiring dengan hal tersebut, jamaah taklim malam Sabtu di mushollah Al Mukhtariyah yang selalu diadakan selepas Isya sangat antusias mengikuti kajian ilmu tersebut.
Taklim yang dikoordinatori oleh Ustadz Nahrawi diisi secara bergilir oleh para pengajar yang telah ditunjuk dan dijadwal secara reguler bergantian. Adapun materi taklim biasanya tentang pelajaran ilmu fiqih, tauhid atau tasawuf.

Khusus untuk Minggu ke-3 bulan Agustus ini, guru pengajar atau narasumber kali ini adalah Ustadz H.Mohammad Nasirin dari Kembangan, Jakarta Barat.
Pada kesempatan malam ini beliau menerangkan dari Kitab Majlis tsaniyah Sarah Arbayn.

Banyak jamaah yang khusu mendengarkan pelajaran sekaligus pencerahannya dari pengajar sambil diselingi beberapa pertanyaan dari jamaah yang hadir untuk penjelasan atau pendalaman.

Hal yg dinilai cukup istimewa dalam pengajian ini adalah, bahwa pengurus taklim juga menyiapkan fasilitas minuman ringan, teh, kopi plus Snack. Sekedar konsumsi ringan. Namun ini tentu membuat jamaah jadi fokus mendengarkan dan tidak mengantuk. Walau pengajiannya sendiri berlangsung sampai cukup larut malam.

Di akhir acara guru pengajar serta pengurus dan koordinator taklim tidak bosan dan selalu mengingatkan kepada jamaah dan masyarakat untuk selalu mengikuti taklim pengajian.
Karena hukum menuntut ilmu yang salah satunya dilakukan melalui majelis taklim adalah kewajiban. Sebagaimana sabda Rasul:

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun