Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I mengamanatkan syarat menjadi calon peserta diklat kepemimpinan I yaitu:
Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 tahun 2013 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I mengamanatkan syarat menjadi calon peserta diklat kepemimpinan I yaitu: