Kata pamflet berasal dari bahasa Inggris, yakni pamphlet yang artinya tanpa sampul. Dalam kamus besar bahasa Indonesia (KBBI), “pamflet diartikan surat selebaran, sedangkan dalam pengertian umum “pamflet adalah tulisan yang dapat disertai gambar atau tidak tanpa penyampulan atau penjilidan, dicantumkan pada selembar kertas disatu sisi atau kedua sisinya.