Tulisan ini membahas isu tentang keberadaan produk hukum yaitu uu yang mengatur tentang infromasi dan transaksi elektronik (ITE) menjadi sorotan utama masyarakat dalam meyampaikam delik aduan. Keberadaaan produk hukum tersebut tentu sangat berpengaruh dan berdampak dalam segala aspek muatan kehidupan bermasyarakat. Legal risk.
KEMBALI KE ARTIKEL