Mohon tunggu...
KOMENTAR
Sosbud

Pencanangan Program Desa Inklusi Bebas Kusta di Kabupaten Pasuruan

30 Juni 2021   06:53 Diperbarui: 30 Juni 2021   06:55 226 2
Hari yang cerah menjelang tengah hari, Rabu, 16 Juni 2021 di Pendhopo Kecamatan Nguling, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Nampak beberapa santri memainkan terbang, salah satu jenis alat musik tabuh sambil mengumandangkan sholawat, kemudian Camat Nguling didampingi lintas sektor memotong pita peresmian yang membentang diantara tiang gawangan bertuliskan Desaku dan Bengkura Mas.

Momen tersebut adalah saat pencanangan Desa Inklusi Bebas Kusta (DesaKu) sinergitas inovasi Bengkura Mas. Hadir dalam acara tersebut diantaranya Camat Nguling, Drs. Bunardi, didampingi Babinsa dan Bhabinkamtibmas, Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, dr. Syaiful Anam SE, didampingi Dian Titisari Putrikusuma (PJ Kusta  Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan), dr Eko Santoso Machfur (Kepala UPTD Kesehatan Nguling, serta Eriyanti (PJ Kusta Puskesmas Nguling).

Selain itu hadir pula perwakilan dari Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, seluruh Kepala Desa di Kecamatan Nguling, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

DesaKu merupakan program Lingkar Sosial Indonesia (LINKSOS), sebagai proyek kerjasama Kementerian Kesehatan RI dan NLR yang bertujuan meningkatkan peran aktif orang yang pernah mengalami kusta (OYPMK). Dimulai dari Kabupaten Pasuruan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Pasuruan melalui Puskesmas Nguling, program DesaKu akan dikembangkan di kota/kabupaten lainnya di Indonesia.

Sedangkan Bengkura Mas merupakan inovasi kesehatan Puskesmas Nguling yang artinya Bebaskan Nguling dari Kusta Mandiri Bersama Masyarakat. Inti dari inovasi ini adalah mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama "menggerebek kusta" baik dalam penemuan kasus kusta sejak dini, pengobatan, pengawasan minum obat, hingga rutin kontrol sesuai jadwal, serta pemberdayaan bagi OYPMK. Ketetapan inovasi Bengkura Mas termuat dalam Keputusan Kepala UPTD Kesehatan Puskesmas Nguling, Nomor : 440/012/424.072.35/2019.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun