Kontroversi mewarnai pengesahan Peraturan Presiden RI Nomor 68 Tahun 2020 Tentang Komisi Nasional Disabilitas (KND). Ada yang menilai sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam upaya pemenuhan, pelindungan dan penghormatan hak-hak penyandang disabilitas, namun sebagian lainnya menilai sebagai sebuah kemunduran, lalu muncullah gerakan petisi yang mendesak Presiden merevisi Perpres tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL