Industri halal dalam era globalisasi ini menjadi semakin penting karena permintaan akan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip halal semakin meningkat di seluruh dunia. Produk halal harus menjadi bagian integral dan tak terpisahkan dari perdagangan global dan praktik bisnis yang membutuhkan standar kualitas untuk mendapatkan kepercayaan konsumen. Bagi umat Islam, kehalalan makanan menjadi perhatian yang mendesak. Makanan halal adalah makanan yang sesuai dengan ketentuan dan standar syariat Islam. Standar kehalalan meliputi halal pada hakikatnya, halal dalam cara memperolehnya, halal dalam penyimpanan, halal dalam pengangkutan dan halal dalam penyajiannya. Oleh karena itu, sertifikat halal diperlukan untuk setiap produk yang diperjualbelikan untuk memastikan keamanan produk. Sehingga di tengah perkembangan tersebut, peran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam industri halal menjadi krusial.
KEMBALI KE ARTIKEL