Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Menerapkan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah Berbasis Web

5 November 2013   13:27 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:34 585 0
Apakah Anda tahu, berapa anggaran pendapatan dan anggaran belanja di daerah Anda? Apakah anda tahu sejauh mana realisasi yang dicapai dari anggaran pendapatan dan anggaran belanja di daerah Anda? Saya yakin Anda tidak tahu???

Disinilah fungsinya (SIPKD) Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah berbasis web, di mana masyarakat mampu mengakses informasi secara real time keuangan daerah baik dari sisi anggaran dan realisasinya. SIPKD berbasis web akan menjawab keingintahuan masyarakat tentang transparansi pengelolaan keuangan daerah. Selama ini banyak daerah di Indonesia yang tidak transparan, yang menutup nutupi informasi keuangan daerahnya, sehingga praktek praktek korupsi tumbuh subur dan menggurita. Pengguna anggaran dalam hal ini bupati/walikota akan hati hati mengelola keuangan daerahnya karena masyarakat secara realtime akan dapat mengawasi. Misalkan ada realisasi pencairan uang untuk pembangunan gedung sebesar 100 persen, akan tetapi fisik bangunannya belum selesai, hal ini akan ketahuan oleh masyarakat sehingga masyarakat dapat melakukan koreksi terhadap pencairan uang tersebut. Misalkan saja di daerah Anda berhasil mengumpulkan pendapatan asli daerah sebesar 1 trilyun, Masyarakat dapat melihat di website tentang peruntukan uang 1 trilyun tersebut. Banyak sekali manfaat bila SIPKD berbasis website dapat dilaksanakan, diantaranya dapat mencegah korupsi dari oknum oknum aparatur pemerintah.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun