Keterlibatan pemerintah dalam melakukan kegiatan perencanaan pembangunan nasional membutuhkan sebuah pengeluaran yang terjadi pada setiap tahunya yang mana bernama Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau bisa diartikan sebagai perencanan keuangan tahunan pemerintahan yang mana telah disetujui oleh dewan perwakilan rakyat yang mana memuat daftar yang terperinci serta sitematis yang mana dalam rencana penerimaan dan pengeluaran negara selama satu tahun.
KEMBALI KE ARTIKEL