Nama Rake Warak dua kali disebutkan dalam dua buah prasasti yang berbeda yang berasal dari masa pemerintahan Raja Balitung (898-910 M). Yang pertama adalah prasasti Mantyasih (907 M) yang menyebut Sri Maharaja Rakai Warak sebagai salah satu dari delapan raja yang terdahulu yang diminta kehadirannya sebagai saksi atas pemberian hak status daerah bebas pajak (sima) desa Mantyasih. Yang kedua, nama Rake Warak disebut dalam prasasti Wanua tengah III (908 M) yang memuat daftar nama para raja dari jaman Rake Panangkaran hingga Rake Watukura Dyah Balitung terkait dengan kebijakannya dalam pemberian dan pencabutan status sima sebidang sawah di desa Wanua Tengah untuk biara di Pikatan yang didirikan oleh Rahyangta i Hara adik dari Rahyangta ri Medang.
KEMBALI KE ARTIKEL